*PWI Jateng Terbitkan Lima Pernyataan Sikap terkait Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar oleh Hendri Bangun dan Kroninya*

Www.InfoGemaNusantara.com

Semarang – Setelah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur bicara, kini PWI Jawa Tengah terbitkan lima butir pernyataan sikap tentang kasus di organisasi PWI Pusat terkait dugaan korupsi dan atau penggelapan dana bantuan hibah BUMN untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) senilai Rp. 2,9 miliar oleh Ketum PWI Pusat, Hendri Ch Bangun dan kroninya

Kepada media di Semarang, Jawa Tengah, Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah, Amir Machmud NS, didampingi Wakil Sekretaris, Aris Syaefudin, menjelaskan beberapa hal terkait kemelut tersebut, khususnya hubungan Pengurus Harian PWI Pusat dan Dewan Kehormatan (DK), terkait dugaan kasus tunai back dan fee dana bantuan UKW dari Kementerian BUMN yang mengalir ke sejumlah pengurus.

sama diketahui publik dan viral, kasus dugaan Korupsi dan atau penggelapan dana bantuan/CSR/sponsorship Kementerian BUMN Rp. 2,9 miliar dari total Rp. 6 miliar oleh empat oknum pengurus PWI Pusat, pertama kali dibuka Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo, dan Bendum PWI Pusat, Martin Slamet. Indonesian Journalist Watch (IJW) terus mendorong penyelesaiannya.

DK PWI Pusat, tanggal 16 April 2024 memberikan sanksi Organisasi terhadap Ketum PWI Pusat, Hendri Ch Bangun berupa Peringatan Keras dan pengembalian uang yang dikuasai secara tidak sah Rp.1,7 miliar. Sementara Sekjen, Sayid Iskandarsyah, Wabendum, M. Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatullah, direkomendasikan dipecat/diberhentikan.

“Infonya, dana tersebut oleh sejumlah penerima, telah dikembalikan ke kas PWI. Akan tetapi keputusan DK yang meminta agar Ketua Umum PWI Pusat, Hendri Ch Bangun meresafel sejumlah nama (Sekjen, Wabendum dan Direktur UKM – Red) masih belum dilaksanakan,” tegas Amir.

Berdasarkan informasi dari Ketum Indonesian Journalist Watch (IJW), HM. Jusuf Rizal diketahui bahwa Ketum PWI Pusat, Hendri Ch Bangun, telah mengembalikan dana yang dikuasai tanpa hak Rp.1.000.080.000.- Kemudian Sekjen, Sayid Iskandarsyah, mengembalikan Rp. 540 juta. Yang belum mengembalikan fee marketing, Rp.691 juta adalah Direktur UKM, Syarif Hidayatullah.

Dalam keterangan PWI Provinsi Jawa Tengah disebutkan akan mendorong serta menyelesaikan masalah yang saat ini membeli PWI Pusat, demi penyelamatan marwah organisasi profesi kewartawanan tertua ini. Adapun lima poin pernyataan sikap PWI Jateng itu lebih lanjut adalah sebagai berikut:

Pertama, sejak kasus tersebut bergulir, ditangani oleh DK PWI Pusat, dan dipublikasikan secara luas; pengurus PWI provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Tengah mendapat banyak pertanyaan dari para mitra kerja, baik pemerintah maupun swasta. Dikhawatirkan, kasus tersebut bisa menyebabkan menurunnya kepercayaan kepada PWI dalam menyelenggarakan kegiatan bersama.

Kedua, PWI Jawa Tengah khawatir, mekanisme organisasi yang sudah tertata melalui PDPRT dan Kode Perilaku PWI, akan kehilangan makna dan diabaikan oleh anggota apabila para senior di DK, Dewan Penasihat, dan Pengurus Pusat tidak mengikuti komitmen membentuk konstitusi organisasi. Hal ini akan terefleksi sebagai sikap anggota terhadap konstitusi organisasi. Pertanyaan-pertanyaan dari para anggota, calon anggota, dan mitra kerja akan bisa dihadapi dan dijawab oleh para pengurus provinsi/kabupaten/kota apabila berstandar pemahanan yang dipenuhi kepada PDPRT dan Kode Perilaku secara konsisten dan tepat.

Ketiga, pemulihan marwah organisasi akan bergantung pada arah sikap Pengurus PWI Pusat dan DK PWI Pusat untuk komitmen menyelamatkan profesi organisasi ini ke posisi eksistensial sebagai perkumpulan yang mengancam, dan benar-benar bermanfaat bagi anggota secara keseluruhan.

Keempat, mendesaknya para senior PWI di Pusat agar memfokuskan penyelesaian kemelut organisasi dengan mendengarkan suara-suara dari daerah/provinsi. Jangan mendengar sikap daerah hanya pada saat kongres dan ketika membutuhkan akumulasi suara, melainkan memperlakukan daerah dengan benar sebagai pemilik organisasi.

Kelima, meminta kepada para senior PWI di Pusat agar melepaskan diri dari segala ego dan kepentingan, serta benar-benar berjanji untuk menyelamatkan martabat organisasi.

Pernyataan sikap ini, menurut Ketua PWI Jateng, Amir bertujuan untuk mendorong penyelesaian yang cepat, baik, efektif, dan menyelamatkan organisasi. “Setelah kongres di Bandung, pada bulan September tahun lalu, kami ingin merasakan perbaikan-perbaikan dalam pengaturan organisasi. Tetapi hingga sejauh ini selain perbaikan program yang dijalankan, juga menyaksikan pameran ego sektoral yang luar biasa. Inilah yang tidak sepatutnya dipertontonkan,” katanya.

Amir Machmud berharap, agar pernyataan sikap dari Jateng ini didengar dan dicerna oleh para senior di PWI Pusat sebagai masukan bagi kemaslahatan organisasi PWI. “Duduk bersama, satukan sikap antara DK dan Pengurus, juga Dewan penasihat sebagai teladan-teladan yang akan menjadi tempat becermin provinsi-provinsi,” ungkanya.

Menurut Presiden LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Jusuf Rizal, pernyataan sikap PWI Jatim dan Jateng menunjukkan mencakup yang mendalam karena menimbulkan kerusakan bagi nama baik organisasi PWI. Jika demikian tinggal menunggu sikap PWI daerah lain. Jika Hendri Ch Bangun terus membangkang, bisa jadi muaranya ke KLB (Kongres Luar Biasa) untuk meminta pertanggungjawaban dari pemberi mandat. (TIM/Merah)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version