Dalam rangka memperkuat sinergi antara kepolisian dan perusahaan, Polres OKI melalui Kabag Ops Polres OKI, Kompol Abdul Rahman, SH, MH, melakukan kunjungan ke PT . Sumber wangi Alam di desa sungai Sodong Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI. Sabtu 04 Mei 2024.
Kunjungan tersebut memastikan tidak ada masalah atau konflik antara pihak perusahaan dan masyarakat.
Kabag OPS polres OKI memberikan pesan kepada pihak perusahaan jika ada masalah sekicil apa pun jangan lupa koordinasi ke kami polres OKI kami juga sudah menjalin hubungan komunikasi baik dengan masyarakat dan pihak perusahaan bisa menciptakan kondisi nyaman, damai dan sejahtera bagi masyarakat dan para pekerja di perusahaan .
PT . Sumber wangi Alam, bapak Alan mewakili pihak menejer mengucapkan terima kasih kepada Kapolda dan polres OKI yang sudah hadir dan datang disini untuk memantau dan mengevaluasi serta menciptakan rasa nyaman aman dan sejahtera. ( Abbas PPWI)
PT. MANDIRI MIMA CAHAYA FAJAR
AKTA NOTARIS
Nomor : 01 Tanggal : 10-01-2022
Nomor AHU-0002137.AH 01 01 TAHUN 2022
NIB. 1101220028214
Rekening PT. MANDIRI MIMA CAHAYA FAJAR
Bank Lampung Cabang Bandar Jaya
Nomor. 385.00.02.00815.5
Rekening Bank BRI a/n HUSIN MUCHTAR
Nomor 5589.01.024347.53.2
UNIT ADI JAYA LAMTENG
Pendiri :
Husin Muchtar
Pembina :
Wilson Lalengke S.Pd, MSc, MA,
Hj. Fachrul Razy Ip. M. Ip,
Ir. H. Helmi Machmud, Prof. Dr. Syaripudin Barsya,
Asyari Ilyas, SE, M.Si AK.H. Sutara, Purn Polri Sofyan
Mustafa, H. Yusron Amirulah,
Deni Satria Negara, Ahmad Suberman
Penasehat :
Hj. Sutara, Wakijo Hs. S.H, Dr. Wilian Sobri Ashari S.E,
Porn Sulaiman, Porn Sopian Mustofa, Porn Albari,
Porn Dasrul Aswin, Purnawirawan Polri Sulaiman HS.
Purnawirawan Polri Albari, Abdullah Junaidi LO,
Purnawirawan Polri Sopyan Mustofa,
Pimpinan Umum :
Husin Muchtar
Direktur :
Hasoni Kurniawan ST
Penanggung Jawab :
Husin Muchtar
Pemimpin Perusahaan :
M. Yobi Arizky, st
Wakil Pimpinan Perusahaan :
Lisa Adhayana, S.Ip
Pimpinan Redaksi :
Husin Muchtar
Wakil Pimpinan Redaksi :
Alex Kosasih, M. Abbas Umar
Redaktur Pelaksana :
Husin Muchtar