Wakil Ketua DPC PPWI Kabupaten Pringsewu Minta APH Sektor Pugung Gerak Cepat Amankan Pelaku Pemuda Pemborong Duku

Infogemanusantara.com

Tanggamus – Mustakim,wakil pengurus DPC PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia ) Kabupaten Pringsewu merasa prihatin atas musibah yang menimpa salah satu warga pekon Rantau Tijang Kecamatan Pugung ,yakni bapak Nahyar(57).
Mereka sangat berharap dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) sektor Pugung bergerak cepat dan bisa mengusut tuntas serta mendorong agar pelaku segera di tangkap dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Mustakim selaku wakil ketua DPC PPWI Pringsewu mengecam keras,” atas perilaku Febri pemborong duku didusun Bedeng Pekon Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung, yang diduga dengan sengaja dan berutal melakukan penganiayaan yang membuat seseorang luka lebam atas lemparan di bagian kaki dan bahu belakang akibat pukulan pelaku.

Mustakim mengatakan alangkah hebat nya pemborong duku tersebut sudah melakukan penganiayaan kepada Bapak Nahyar(57) Rantau Tijang.Dengan mudah keluarga pelaku melontarkan kata damai atau diselesaikan secara kekeluargaan.Masalah itu cuma sepele tapi nyata nya dengan sengaja melakukan penganiyaan.Apakah pelaku sudah kebal hukum “tegasnya saat dijumpai para awak media di kediamannya.

Dalam hal ini Mustakim selaku Wakil Ketua DPC PPWI Pringsewu berharap dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum setempat (APH) untuk segera menindak lanjuti laporan yang sudah disampaikan korban (pelapor).Karena yang dilakukan saudara Febri pemborong duku didusun Bedeng sudah diluar batas.

Lanjutnya, Ia berharap APH bisa mengusut tuntas dan bergerak cepat mengamankan pelaku penganiyaan dan di proses sesuai hukum yang berlaku.

Diketahui pada hari Senin 08-03-24 kemaren, bapak Nahyar warga Rantau Tijang kecamatan Pugung diduga sengaja dianiaya oleh saudara Febri pemborong duku cuma gara- gara korban minta bagi duku harga 5rb tidak dibolehkan dan melontarkan ucapan(saya beli aja gak dibolehkan,apa lagi minta).

Menurut keterangn Bapak Nahyar dirinya dilempar deng an batu mengenai kakinya, dan dipukul dibagian bahu belakang sekitar sepuluh kalian yang dilakukan febri pemborong duku yang tinggal di dusun Bedeng desa Banjar Agung Udik kecamatan Pugung kabupaten Tanggamus.

Lanjut bapak Nahyar akibat kejadian tersebut kaki dann bahu belakang sakit karna adanya Luka lebam(memar)

Kasus ini sudah kami laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), tertuang
Dengan Nomor TBL/07/IV/2024/spkt/Polsek Pugung Polres Tanggamus/Polda Lampung

Kejadian awal mula pada hari
Senin sekitar pukul 17:00. Berharap APH bisa mengusut dan bergerak cepat mengamankan pelaku penganiyaan dan di proses sesuai hukum yang berlaku. harapnya.

Penulis: Zainal

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version