Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Tawuran Antar Geng

Bekasi, Jumat 12 September 2025

INFO GEMA NUSANTARA 

Tawuran antar geng kembali memakan korban jiwa di Kota Bekasi. Seorang pemuda berinisial AS (25) tewas setelah mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam dalam bentrokan di Jalan Prof. Muhammad Yamin, Duren Jaya, Bekasi Timur, pada Sabtu dini hari (8/8/2025).

Kasus ini berhasil diungkap jajaran Polres Metro Bekasi Kota. Dalam konferensi pers, Jumat (12/9/2025), Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., membeberkan kronologi kejadian.

“Kesepakatan tawuran dilakukan sekitar pukul 03.00 antara dua kelompok, yakni Geng Kampung Bura dan Geng Apple. Saat bentrokan, kelompok Apple terpukul mundur. Namun salah satu anggotanya, saudara AS, terkena sabetan senjata tajam di leher dan punggung hingga meninggal dunia akibat kehabisan darah,” ungkap Kusumo.

Polisi bergerak cepat setelah kejadian. Pada Selasa (9/9/2025), empat pelaku berinisial HFA, MSA, YR, dan RBB berhasil diamankan. Mereka diduga kuat terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan yang menewaskan korban.

“Alhamdulillah, kasus ini berhasil kita ungkap. Para pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum,” tegas Kapolres.

Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara.

Polres Metro Bekasi Kota mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran. “Tawuran hanya merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat luas,” tambah Kusumo.
(Alf)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *