Diduga pembangunan Rehabilitasi Gedung SMPN 1 Kecamatan Limau Menggunakan bahan Bekas

Infogemanusantara.com
Pemerintah kabupaten Tanggamus melalui dinas pendidikan dan kebudayaan, melaksanakan pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah SMP N 1 Limau,di desa antar brak kecamatan Limau kabupaten Tanggamus, diduga masih menggunakan bahan material lama.sabtu 27/07/2024.
Hal tersebut di ketahui saat adanya investigasi dari Lembaga pemantau aset dan keuangan negara republik Indonesia (LPAKN RI) Profesional jaringan mitra negara (PROJAMIN) Dewan pimpinan kabupaten (DPK) Tanggamus.
Tampak jelas di beberapa tempat pada bangunan menggunakan bahan material bekas untuk 3 ruangan kelas yang menggunakan baja ringan yang lama(bekas) dan untuk gedung leb kompiuter bahan pondasi mengguna kan banyak batu bulat dan baja ringan yang digunakan tidak memenuhi standar nasional indonesia (SNI) terlihat dari tulisan yang burem di baja ringan tersebut dan tidak ada SNI nya.
Saat di konfirmasi ke salah satu badan pekerja yang nama nya enggan di publikasikan ,pekerja tersebut mengatakan, kami hanya pekerja pak,apa yang di perintah oleh pihak pemborong itu kami kerjakan,ungkap nya .
Di tempat yang sama salah satu pekerja khusus pemasangan baja ringan kami tanya kualitas baja ringan yang digunakan apakah sesuai spek,dengan santai pekerja tersebut menjawab ,baja ringan yang di Pasang bermerek asli,dan kami tanya siapa pemborong nya ,berinisial WN dari Pringsewu untuk bangunan,dan untuk baja ringan pemborong nya dari bandar Lampung .
Helmi,selaku ketua LPAKNRI PROJAMIN dewan pimpinan kabupaten tanggamus menyoroti terkait dengan temuan tim investigasi ,lembaga akan segera melakukan peneguran terhadap konsultannya dan bila mana memang terjadi penyimpangan, atas temuan tim kami ,karna dana yang di kucurkan oleh pemkab melalui dinas pendidikan dan kebudayaan cukup fantastis ,yang di anggar dari uang negara , saya tak segan segan akan melaporkan hal tersebut ke pihak APH ,,tutup Helmi (tim)